Rudianto Lallo: Panja Komisi III DPR Segera Bekerja Tangani Impor Ilegal

Rabu, 19/02/2025 18:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika serta segera bergerak menangani berbagai laporan pengaduan masyarakat terkait dengan impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo menyatakan, DPR melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil. Pasalnya selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri. Bahkan, kata Rudi, saat ini Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika.

"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita," ujar Rudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Komisi III DPR ini memastikan, Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR sudah siap bekerja dengan menindaklanjuti berbagai laporan ihwal berbagai praktik impor ilegal termasuk impor ilegal tekstil dan produk tekstil.

"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR segera dan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR. Kami akan langsung ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kita akan memanggil pihak-pihak terkait," ungkap Rudi.

 

 

 

TERKINI
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi PTPN Group Perkuat Optimasi Aset Kejar ROA 7,6 Persen di 2029 MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat