Senin, 17/02/2025 10:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025.
Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
"Benar, Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto tak menerima Praperadilan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 13 Februari 2025.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
"Mengadili: Mengabulkan eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim membacakan amar putusan di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Adapun Biro Hukum KPK membawa 153 bukti ke dalam sidang Praperadilan Hasto. Sebelas di antaranya merupakan bukti elektronik termasuk handphone yang disita dari pihak-pihak diduga terkait perkara.
Empat orang ahli juga dihadirkan KPK guna meyakinkan hakim bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dan tindakan projustitia lainnya sah menurut hukum.
Hasto mengajukan Praperadilan lantaran penyidik KPK dinilai sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Dari fakta sidang Praperadilan kemarin, tim hukum Hasto menyebut penyidik KPK menjerat kliennya hanya berbekal bukti lama yang seyogianya sudah diuji di pengadilan dan inkrah.
Padahal, di persidangan terdakwa lainnya, kata tim hukum, tidak ada satu pun bukti yang menyebut Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Keyword : KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi