Pemerintah Tak Kompak, RUU Terorisme Lamban

Rabu, 31/05/2017 13:27 WIB

Jakarta - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme di DPR dinilai lamban. Apa alasan dan yang menjadi penghambat pembahasan Pansus RUU Terorisme di DPR itu melambat?

Anggota Pansus RUU Terorisme Syaiful Bahri Anshori mengatakan, usulan revisi ini datang dari pemerintah. Sehingga, karena usulan eksekutif tentunya pemerintah harus satu pandangan mengenai revisi UU tersebut.

"Yang terlihat justru dikalangan pemerintah kurang bisa menjaga kekompakan diantara kementerian maupun kelembagaan. Pemerintah belum satu suara, BIN, Menhan, TNI, Polri, BNPT," kata Syaiful, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).

Selain itu, kata Syaiful, Pansus DPR sebetulnya sudah menjadwalkan pembahasan RUU Terorisme, hanya saja DPR melihat bahwa ada dalam RUU itu yang harus dibahas secara serius dan hati-hati.

"Karena menyangkut hak asasi manusia dan demokratisasi," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

TERKINI
Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an BP BUMN Bakal Rampingkan 44 Entitas Usaha PLN menjadi 23 Bahas RUU Pemilu, Dasco Pastikan Komisi II Segera Gelar Partisipasi Publik Dasco: Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Disesuaikan Kebutuhan