Doli Sebut Rekonstruksi Anggaran Tak Berkaitan dengan Pemanggilan Mitra Kerja Komisi di DPR

Senin, 10/02/2025 19:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tidak ada hubungan antara rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah dengan pemanggilan mitra kerja komisi-komisi di DPR RI.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

“Sebetulnya gak ada pengaruhnya, kita ngundang mitra karena memang karena ada instruksi dari presiden terhadap penyesuaian dan masing-masing kementrian harus menyesuaikan dengan Kemenkeu yang ada kaitannya dengan Badan Anggaran (Banggar) di masing-masing komisi. kita mengundang dalam rangka penyesuain dalam rangka adanya Inpres itu (Inpres No 1 Tahun 2025),” kata Ahmad Doli.

Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengaku belum mengetahui latar belakang dihentikannya pemanggilan mitra komisi tersebut oleh pimpinan DPR RI.

“Kalau misalnya suratnya sekarang ini meminta kepada komisi-komisi menghentikan pembahasan tentang anggaran, saya belum lihat latar belakangnya seperti apa. Tapi kalau Inpres tidak dicabut sampai sekarang, ya tinggal berjalan,” kata Doli.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPR RI M Sarmuji menyatakan, penghentian pemanggilan kementerian oleh komisi-komisi dikarenakan efisiensi anggaran.

“Itu khusus untuk penghematan anggaran karena pemerintah lagi melakukan rekonstruksi,” kata Sarmuji.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah mengeluarkan surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari ditandatangani Sufmi Dasco Ahmad.

Surat ditujukan kepada pimpinan Komisi I sampai XIII DPR agar menghentikan pemanggilan mitra kerja.

“Pembahasan revisi anggaran ditunda karena lagi mau direkonstruksi,” kata Dasco.

Berikut isi surat yang ditandatangani oleh Sufmi Dasco Ahmad:

“Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” bunyi isi surat tersebut.

“Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” demikian isi surat itu.

 

 

 

 

TERKINI
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik Mendes Sosialisasikan Program Magang di Jepang saat Dialog dengan Siswa NTB Rudianto Lallo Sabet KWP Award 2026, Legislator Muda Humanis dan Responsif Komut Pertamina Kunjungi FT Padalarang, Pastikan Distribusi Energi Optimal