Selasa, 30/05/2017 16:41 WIB
Jakarta - Meski lima fraksi di DPR belum mengirim anggotanya, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan jalan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, fraksi di DPR justru akan rugi jika tidak mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK. Sebab, keputusan Pansus Angket KPK tetap dapat dijalankan.
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
DPR Sahkan RUU Polri menjadi Undang-Undang
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Fahri Hamzah