Senin, 29/05/2017 16:11 WIB
Jakarta - Pemerintah meminta agar DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, UU tersebut diharapkan sebagai antisipasi terjadinya teror bom di tanah air.
Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah
Anggota DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Gerus Daya Beli Kelas Menengah
Legislator PDIP Kritisi Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
Keyword : RUU Terorisme Menkumham DPR