Masukkan Istri dan Anak ke Kokpit, Menhub: Pilot Bisa di-Grounded

Senin, 29/05/2017 11:20 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pastikan jika pilot maskapai Lion Air yang masukkan istri dan anak ke dalam kokpit bakal diganjar hukuman.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akui tengah lakukan penyelidikan terhadap pilot Lion Air yang membahayakan penumpang penerbangan itu.

Menhub Budi menegaskan pilot tersebut, akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hasil penyelidikan.

"Pilotnya bisa di-grounded (dilarang terbang). Kita akan lihat nanti. Masih ada penyelidikan nanti dengan pilotnya," ujar Budi Karya, Minggu (28/5/2017).

Sementara, untuk Lion Air, Budi Karya memastikan akan memberikan teguran. Diharapkan teguran bisa membuat Lion Air memperbaiki layanannya.

"Lion Air kita akan tegur supaya nurut dan lebih bagus," tegasnya.

Sebelumnya, seorang penumpang Lion Air bernama Citra Rienanti menulis di laman Facebook miliknya ada pilot Lion Air yang membawa masuk istri dan anaknya ke dalam kokpit dalam penerbangan.

Citra sempat berdebat dengan istri pilot berinisial DR tersebut, soal boleh tidaknya seorang penumpang masuk ke dalam kokpit.

Dia menduga sudah jadi kebiasaan sang pilot membawa masuk istri dan keluarganya ke dalam kokpit. Hal ini dinilai berbahaya, apalagi ada ratusan penumpang dalam pesawat JT 015 dari Denpasar ke Jakarta yang ditumpanginya.

Tulisan Citra ini segera menjadi viral di media sosial. Lion Air mengaku sudah menghubungi Citra untuk meminta maaf.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung