Senin, 20/01/2025 16:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perbaikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus segera dilakukan demi peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada setiap warga negara.
"Menjelang tahun ajaran baru proses penerimaan peserta didik baru harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, tentu saja harus lebih baik pelaksanaannya dari tahun-tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Senin (20/1).
Pada Jumat (17/1), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan skema baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Skema yang disampaikan secara tertulis itu diakui Mendikdasmen belum sempat dibahas, karena pada kesempatan itu Presiden dan para menteri fokus membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
K3 MPR RI Kaji Implementasi Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945
Komisi X Minta Negara Lebih Serius Perhatikan PTS dan Dosen
Mu`ti berharap skema PPDB yang baru bisa segera disepakati, agar cukup waktu untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaksana PPDB dan orang tua murid.
Lestari berharap, skema PPDB baru yang disediakan pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang selalu berulang pada saat memasuki tahun ajaran baru.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan sejumlah masalah kerap mengemuka pada pelaksanaan PPDB antara lain maraknya orang tua melakukan pindah alamat kartu keluarga demi anak mendapat sekolah favorit.
Selain itu, tambah Rerie, belum meratanya sebaran sekolah negeri menyebabkan banyak calon peserta didik baru yang terlempar dari zonasinya. Di sisi lain, sejumlah sekolah kekurangan siswa.
Akibatnya, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa titipan pejabat dan tokoh masyarakat mengemuka pada PPDB.
Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah pada tahun ini dapat menyelenggarakan proses PPDB dengan lebih baik dan transparan.
Sehingga, tegas Rerie, upaya peningkatan layanan pendidikan dapat terus diwujudkan demi menghadirkan proses belajar mengajar yang lebih baik bagi setiap generasi penerus bangsa.