KPK Janji Tuntaskan Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rabu, 15/01/2025 19:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto usai melakukan pertemuan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

"Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan," kata Setyo kepada wartawan.

Setyo mengatakan bahwa perkara Hasto sedang menjadi sorotan masyarakat. Selain itu, kinerja KPK juga diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat," kata Setyo.

Saat disinggung soal pemanggilan Hasto, Setyo menegaskan bahwa penyidik yang berwenang melakukan pemanggilan dan menahanan politikus PDIP.

"Ya, kalau itu kewenangan penyidik, ya. Nanti mungkin apakah dijadwalkan, kalau soal masalah waktunya, ya, segala sesuatunya kewenangan penyidik," tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR. 

Selain itu, Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses penyidikan kasus yang menjerat Harun. Salah satunya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri saat KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan.

TERKINI
10 Keutamaan Sholat Berjamaah Menurut Al-Qur`an dan Hadis Sulit Khusyuk saat Sholat? Ini Cara yang Dianjurkan Rasulullah Cucun: Kesejahteraan Anak Jadi Tolok Ukur Kesejahteraan Bangsa BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas