Legislator NasDem Apresiasi Langkah KKP Segel Pagar Laut Tangerang

Rabu, 15/01/2025 17:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Penyegelan tersebut dilakukan karena pemasangan pagar bambu tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Rajiv memastikan bahwa Komisi IV DPR akan segera mengagendakan kunjungan spesifik (kunspek) ke lokasi pemagaran laut di Kabupaten Tangerang setelah masa reses berakhir.

“Kami Komisi IV DPR apresiasi KKP sudah mengambil langkah tegas. Kami sudah membahas di internal Komisi IV, dan begitu masa sidang dibuka, kami akan segera melakukan kunjungan spesifik,” kata Rajiv kepada wartawan, Rabu (15/1).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan, kunspek tersebut bertujuan untuk meninjau langsung dampak pemagaran laut terhadap masyarakat setempat, khususnya nelayan.

Setelah kunspek dilakukan, Komisi IV akan menggelar rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menentukan langkah strategis dalam menangani masalah ini.

“Semua ada mekanismenya. Setelah kunspek, kami DPR akan melakukan rapat dengan mitra kerja untuk merumuskan langkah-langkah ke depan,” tambah Politikus NasDem ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan terhadap pagar bambu yang dipasang tanpa izin di perairan Tangerang setelah menerima aduan dari nelayan. Nelayan di sekitar lokasi mengeluhkan bahwa keberadaan pagar laut tersebut mengganggu aktivitas mereka dan merugikan secara ekonomi.

Langkah KKP ini mendapat dukungan dari Komisi IV DPR sebagai upaya memastikan tata kelola ruang laut berjalan sesuai aturan, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat pesisir yang terdampak langsung oleh aktivitas ilegal di perairan.

 

 

 

TERKINI
Berbagai Gejala Awal Kanker Ovarium yang Jarang Disadari Perempuan Single Berisiko Terkena Kanker Ovarium, Benarkah? Ardhita Bawakan Lagu Cinta Mati Milik Ahmad Dhani, Ini Ungkapannya Sulap Hutan jadi Peternakan Ayam, Pengusaha Ini Terancam 10 Tahun Penjara