Hasto Kristiyanto Harusnya Ditahan KPK, Apa Alasannya?

Rabu, 15/01/2025 11:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Apa dasar KPK harus menahan Hasto?

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, alasan paling mendasar Hasto mesti ditahan adalah karena terjerat kasus dugaan korupsi. Untuk itu, Boyamin mengingatkan, agar KPK tidak main-main dengan kasus tindak kejahatan korupsi.

"Mestinya ditahan karena kasus korupsi, yang jelas jika perkara ini mangkrak karena tidak dilakukan penahanan maka MAKI akan gugat praperadilan seperti kasus Firli," kata Boyamin, kepada wartawan, Rabu (15/1).

Atas dasar itu, Boyamin mempertanyakan alasan penyidik KPK masih menunda penahanan Hasto.

"Penahanan Hasto sepenuhnya kewenangan penyidik, jadi boleh ditahan atau tidak ditahan, terus kalau toh ini apa dasarnya subjektif dan objektif boleh tidak ditahan, boleh juga ditahan," kata Boyamin.

Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam, Hasto meninggalkan gedung KPK dengan irit bicara.

"Terima kasih, ya, terima kasih," kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).

TERKINI
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel Menlu: Iran dan AS Masih Saling Kirim Pesan Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan Rp2,79 Juta per Gram Ukraina Dituding Sebagai Akar Masalah Ketegangan Rusia dengan Eropa