Minggu, 28/05/2017 13:16 WIB
Carolina Selatan - Josep Andrew Floyd dan Zachary Lioyd Brown didakwa setelah mengunggah foto saat kedua pemuda tersebut memaksa seekor buaya meminum bir. Keduanya terlihat mencengkram leher sang buaya untuk membuka mulutnya, kemudian menuangkan bir ke dalam mulut hewan buas itu.
Akibat tindakannya tersebut, Josep dan Zachary diancam hukuman denda sekitar 300 Dollar, atau sekitar Rp.4 Juta atas tuduhan penyiksaan terhadap binatang.
Dilansir dari Metro, keduanya mengaku kepada petugas bahwa mereka memungut hewan tersebut di jalan, menuangkan bir ke dalam mulutnya, kemudian melepaskannya kembali ke kolam terdekat.
Petugas perlindungan hewan Carolina selatan, Amerika masih menyelidiki mengenai kebenaran kasus tersebut. Andai terbukti bersalah, maka keduanya harus menerima hukuman yang setimpal dari perbuatannya.
AS Kawal Puluhan Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel
Menlu: Iran dan AS Masih Saling Kirim Pesan
Keyword : Amerika Humanika Penyiksaan Binatang