Minggu, 28/05/2017 13:16 WIB
Carolina Selatan - Josep Andrew Floyd dan Zachary Lioyd Brown didakwa setelah mengunggah foto saat kedua pemuda tersebut memaksa seekor buaya meminum bir. Keduanya terlihat mencengkram leher sang buaya untuk membuka mulutnya, kemudian menuangkan bir ke dalam mulut hewan buas itu.
Akibat tindakannya tersebut, Josep dan Zachary diancam hukuman denda sekitar 300 Dollar, atau sekitar Rp.4 Juta atas tuduhan penyiksaan terhadap binatang.
Dilansir dari Metro, keduanya mengaku kepada petugas bahwa mereka memungut hewan tersebut di jalan, menuangkan bir ke dalam mulutnya, kemudian melepaskannya kembali ke kolam terdekat.
Petugas perlindungan hewan Carolina selatan, Amerika masih menyelidiki mengenai kebenaran kasus tersebut. Andai terbukti bersalah, maka keduanya harus menerima hukuman yang setimpal dari perbuatannya.
Korea Selatan Dilaporkan Bersiap Kerahkan Militer ke Selat Hormuz, Ada Apa?
Iran Janji Balas Serangan AS dengan Tegas
AS Klaim Kuasai Minyak Venezuela 100 Tahun, Dapat Hak Veto
Keyword : Amerika Humanika Penyiksaan Binatang