Sabtu, 27/05/2017 18:39 WIB
Jakarta - Hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian, telah diamankan uang lebih dari Rp1,22 miliar.
Uang itu dicomot dari dua tempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang yang diamankan Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. "Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes," ujarnya.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Tangkap Tangan Suap KPK BPK Kemendesa