Sabtu, 27/05/2017 18:39 WIB
Jakarta - Hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian, telah diamankan uang lebih dari Rp1,22 miliar.
Uang itu dicomot dari dua tempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang yang diamankan Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. "Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes," ujarnya.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
Keyword : Tangkap Tangan Suap KPK BPK Kemendesa