Sabtu, 27/05/2017 15:31 WIB
Jakarta - Penangkapan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) dengan pejabat Inspektur Jenderal (Irjen) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) oleh KPK, menjadi insiden buruk bagi lembaga auditor negara itu.
Hal itu dikemukakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), yang menurutnya, ada permainan proses audit untuk jual beli predikat Wajar Tanpa Pengencualian (WTP).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Tangkap Tangan Suap KPK BPK