Sabtu, 27/05/2017 07:13 WIB
Jakarta – Pasca operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Sugito, Menteri Eko langsung menggelar pertemuan tertutup di kantornya hingga pukul 21.46 WIB.
Saat ditanyai oleh awak media, Menteri Desa mengungkapkan kekecewaannya atas kasus yang menimpa pejabat dan kementeriannya tersebut.
“Kita lagi semangat bersih-bersih, malah jadi ada yang seperti ini,” sesal Mendes sesaat sebelum masuk ke dalam mobil dinas yang terparkir di halaman lobi utama Kemendesa PDTT, Jumat (26/5) malam.
Sebelumnya, Menteri Eko juga sudah mengutus dua pejabat dari biro hukum mendatangi KPK, guna menghimpun informasi lebih jelas. Jika benar pejabat yang bersangkutan terbukti, Mendes siap membantu aparat demi kepentingan proses hukum.
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
“Diserahkan kepada aturan hukum yang berlaku saja,” ujarnya.
Sementara La Ode M Syarif dalam keterangan terpisah mengatakan kasus OTT yang menimpa Kemendesa PDTT terkait suap pemberian predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Iya sekitar itu,” kata La Ode.
Keyword : Kementerian Desa OTT KPK WTP Eko Sandjojo