Sabtu, 27/05/2017 03:23 WIB
Jakarta - Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR. Perbedaan pandangan soal Presidential threshold menjadi perdebatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Presidential threshold semestinya dihapus. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.
Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional
Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold PAN