DPR Tetapkan BOPPJ Jadi Mitra Kerja Komisi IV DPR

Kamis, 01/10/2026 16:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penetapan BOPPJ sebagai mitra kerja Komisi IV merupakan tindak lanjut atas surat Kepala BOPPJ tertanggal 16 September 2026.

Permohonan tersebut selanjutnya dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 21 September 2026.

“Menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Apakah dapat disetujui?” kata Puan saat memimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

BOPPJ merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Lembaga ini memiliki tugas mengoordinasikan dan melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, serta pengembangan kawasan Pantai Utara Jawa.

BOPPJ dipimpin Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2025.

Dalam menjalankan tugasnya, Didit didampingi Wakil Kepala BOPPJ Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro.

Salah satu agenda utama BOPPJ adalah pembangunan tanggul laut di kawasan Pantura Jawa. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan pesisir, termasuk ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah.

“Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) tentunya melaksanakan kegiatan pembangunan tanggul laut di Pantura Jawa,” ujar Didit seusai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 Agustus 2025.

Dengan menjadi mitra kerja Komisi IV, agenda dan pelaksanaan tugas BOPPJ selanjutnya akan berada dalam ruang koordinasi dan pengawasan komisi yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan tersebut.

 

 

 

TERKINI
Bolehkah Wanita Menjadi Khatib Salat Jumat? Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam BPI Danantara Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Hari Ini Uang Apresiasi untuk Pejabat Kemenag Terungkap di Sidang Kuota Haji