Selasa, 29/09/2026 20:23 WIB
Jepara, Jurnas.com- Sosialisasi 4 Pilar MPR RI sebagai kegiatan yang dijalankan Anggota MPR RI dengan tujuan meningkatkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Kegiatan sosialisasi 4 Pilar terdiri dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau kerap dikenal UU MD3. Pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan mulai dari sekolah, gedung kuliah maupun dengan masyarakat.
Anggota MPR RI, Andhika Satya Wasistho, S.M., M.H., atau kerap disapa Mas Dewan melaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten Jepara pada Selasa, 29 September 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertemakan, “Menguatkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara di Era Digitalisasi” dengan mengundang peserta dari perwakilan karang taruna, tokoh masyarakat serta warga.
“Perkembangan teknologi telah menciptakan perubahan yang mendasar dalam kehidupan masyarakat, khususnya perihal berinteraksi masyarakat yang lintas wilayah” ujar Mas Dewan dalam pemaparannya. Lebih lanjut dikatakan, perubahan dalam masyarakat dapat menjadi pisau bermata dua yakni bisa berdampak positif dan negatif, sehingga penguatan nilai bhinneka tunggal ika menjadi faktor utama untuk menyatukan keanekaragaman bangsa.
Mas Dewan juga mendukung persatuan dan kesatuan atas keanekaragaman yang ada di Kabupaten Jepara untuk saling bahu-membahu membangun menuju kesejahteraan bagi masyarakatnya. Ia juga menegaskan peran pemuda baik pelajar, mahasiswa maupun pemuda karang taruna menjadi faktor penggerak persatuan di masyarakat majemuk yang ada di Kabupaten Jepara.
Andhika Pangarso Ajak Anak Muda Kuatkan Bhinneka Tunggal Ika
Sosialisasi 4 Pilar, Habib Aboe Ajak Masyarakat Barabai Tunaikan Zakat
Sosialisasi 4 Pilar, Andhika Dukung Generasi Muda Sebagai Agent of Change
Kegiatan tersebut ditutup dengan motivasi dari Mas Dewan terhadap pemuda di Kabupaten Jepara untuk semangat menjaga semangat persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa Indonesia.