Selasa, 29/09/2026 22:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Saksi yang juga Komisaris PT Sucofindo, Zainal Abidin, mengatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengetahui perihal uang US$1 juta yang disebut hendak dititipkan untuk kebutuhan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.
Hal itu disampaikan Zainal saat diperiksa jaksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Zainal mengaku pernah menemui Yaqut setelah dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Alex yang meminta agar uang tersebut dikembalikan. Menurut Zainal, Alex bahkan mengancam akan membongkar sejumlah hal apabila uang itu tidak dikembalikan.
Pengacara: Saksi Tegaskan Yaqut Tak Pernah Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus
Jaksa Cecar Komisaris Independen Sucofindo soal Tumpukan Uang Dolar
Staf Yaqut Diminta Marwan Dasopang Atur Katering Haji dan Pungut Fee
“Saya datang ke Pak Menteri. ‘Ini maksudnya apa kok saya tiba-tiba di-WA kayak begini? Kan saya sudah bilang, sabar dulu tunggu situasi dingin. Itu barang masih tetap di tempat yang sama’,” kata Zainal dalam persidangan.
Zainal kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Yaqut. Ia mengatakan uang US$1 juta itu masih utuh dan tidak berkurang sedikit pun.
“‘Dia minta tolong saya, barangnya utuh, tidak kurang satu lembar pun. Kok kenapa saya diginiin?’ Saya jawab begitu,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, Yaqut justru menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut dan meminta agar persoalan itu diselesaikan oleh pihak-pihak yang terlibat.
“Pak Menteri marah. ‘Kamu ini… itu kan urusan kalian berdua! Ya kan, udah urusin kalian, jangan kayak anak kecil! Selesaikan berdua! Itu kan urusan kamu berdua kok.’ Nah, waktu itu Pak Menteri ngomong gitu. ‘Aku enggak tahu menahu itu!’” tutur Zainal.
Uang Tak Pernah Sampai ke Pansus
Dalam persidangan, Zainal menjelaskan uang tersebut awalnya berasal dari Alex yang mengaku hendak menitipkan US$1 juta untuk kebutuhan teman-teman Pansus Haji.
Pertemuan antara Zainal dan Alex berlangsung di sebuah kafe di kawasan Cibubur. Saat itu, menurut Zainal, uang tersebut belum diserahkan.
“Mas, ini aku nitip… nitip 1 juta untuk kebutuhan teman-teman Pansus. Barangkali ada kebutuhan,” kata Zainal menirukan ucapan Alex.
Zainal kemudian mengarahkan Alex untuk menyerahkan uang tersebut kepada politikus Ace Hasan Syadzily yang saat itu merupakan anggota Pansus Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Namun, menurut Zainal, Ace menolak menerima uang tersebut.
Setelah penolakan itu, Alex kembali menghubungi Zainal. Zainal kemudian memperkenalkan Alex kepada seseorang bernama Khomsin.
Zainal meminta Khomsin untuk mengamankan uang tersebut sampai ada perintah lebih lanjut darinya.
“Saya perintah Khomsin, ‘Amankan… ya, amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya’,” ujar Zainal.
Zainal mengaku kemudian mendapat informasi dari Alex dan Khomsin bahwa uang tersebut sudah berada di tangan Khomsin. Namun, uang itu disebut tidak pernah diserahkan kepada anggota Pansus.
Zainal juga menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang US$1 juta tersebut secara langsung sebelum menyerahkannya kepada penyidik KPK.
“Saya baru menerima duit itu ya di KPK itu, Pak. Itu baru saya terima. Saya enggak pernah menerima duitnya sama sekali,” kata Zainal.
Ia mengatakan setelah mendapat sejumlah masukan dari orang-orang yang memahami hukum, dirinya akhirnya memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut kepada KPK.
“Memang dari awal saya konsultasi, ‘Itu barang jangan kamu ulik-ulik loh ya!’ Udah dikasih tahu, ‘Jangan kamu ulik-ulik!’ Udah. ‘Kembalikan aja ke KPK.’ Ya sudah saya balikin,” ujarnya.