Komisi XI dan BI Sepakati Penguatan Kebijakan Jaga Stabilitas Rupiah

Selasa, 29/09/2026 08:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati sejumlah arah penguatan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI Destry Damayanti beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

“Bauran kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk menghasilkan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai fundamental ekonomi, likuiditas yang efektif mengalir ke sektor produktif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat.

Komisi XI DPR RI dan BI juga menyepakati peta jalan (roadmap) peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tugas dan kewenangan BI. Dalam aspek stabilisasi nilai tukar, jelas Misbakhun, BI didorong memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap mengacu pada fundamental perekonomian nasional.

“Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui kecukupan cadangan devisa, peningkatan pasokan valas domestik, perluasan Local Currency Transaction (LCT), pendalaman pasar valas, dan pengelolaan arus modal yang lebih berkelanjutan,” tuturnya.

Terkait kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Komisi XI DPR RI dan BI menyepakati perlunya ukuran yang jelas berdasarkan outcome dan impact. Ukuran tersebut mencakup indikator tambahan kredit, investasi, peningkatan kapasitas produksi, serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Komisi XI DPR RI juga mendorong BI menetapkan indikator efektivitas serta manfaat dan biaya dari setiap kebijakan yang diterapkan. Indikator tersebut antara lain mencakup stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Surat Berharga Negara (SBN).

Selain itu, Komisi XI DPR RI dan BI menyepakati penguatan dan penajaman kebijakan BI melalui roadmap penguatan UMKM, pengembangan potensi keuangan daerah dan keuangan syariah, pengembangan potensi pariwisata, serta inovasi QRIS.

“Bank Indonesia memperkuat dan mempertajam kebijakan serta menyusun roadmap penguatan UMKM, pengembangan potensi keuangan daerah, keuangan syariah, potensi pariwisata, dan inovasi QRIS,” tandas Misbakhun.

TERKINI
Pasukan Ukraina Gagal Jebol Pengepungan Rusia di Kharkov Menteri Ben Gvir dan Pemukim Israel Serbu Masjid di Palestina Sebanyak 391 Memerah, IHSG Berakhir Terkoreksi Ratusan Pemukim Israel Serang Desa Palestina Tepi Barat