Rabu, 25/12/2024 23:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak menyasar sektor pariwisata dan UMKM.
"Jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak kena, yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang diluar kebutuhan dasar," kata Menko PM saat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Cak Imin juga mengatakan, kenaikan PPN ini juga telah melalui seleksi secara ketat, sehingga terpilah antara barang-barang yang dinilai perlu dinaikan ataupun yang tidak, agar kondisi ekonomi tetap terjaga.
Adapun dari tambahan dari pajak ini pun nantinya akan dikembalikan ke rakyat, salah satunya melalui subsidi-subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
UEA Siapkan Rp14 Juta untuk Penduduk yang Bawa Turis ke Dubai
Pemerintah Telah Salurkan Pembiayaan untuk 14,9 Juta UMKM
Komisi VII: UMKM Sulit Maju Akibat Akses Pebiayaan Modal Terbatas
"Dan uang tambahannya, untuk keperluan subsidi semua jenis," kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin juga mendorong sektor UMKM untuk terus tumbuh, khususnya di tempat-tempat wisata, salah satunya di Taman Margasatwa Ragunan, sehingga ada sinergi dalam meningkatkan potensi ekonomi.
Kemudian Cak Imin juga berharap kepada pemerintah daerah dan juga kementerian terkait untuk terus mengembangkan potensi ekonomi khususnya di sektor UMKM dan juga pariwisata.
"Karena pariwisata juga merekrut tenaga kerja, melibatkan angkatan kerja baru, menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat. Karena itu ayo kita jalankan pariwisata," kata Cak Imin.