Menteri Imipas Datangi Lapas Cibinong, Investigasi Temuan Ombudsman

Jum'at, 25/09/2026 13:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait bangunan dengan fasilitas mewah di dalam area lapas.

Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," kata Agus kepada wartawan.

Agus menegaskan investigasi diperlukan untuk memastikan peruntukan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong. Termasuk, mendalami informasi mengenai dugaan fasilitas yang semestinya digunakan pegawai tetapi justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas," ujarnya.

Menurut Agus, penyediaan berbagai fasilitas bagi petugas merupakan bagian dari upaya kementerian mencegah terjadinya penyimpangan di dalam lapas.

"Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan," katanya.

Agus menyebut temuan di Lapas Cibinong sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian Imipas untuk melakukan penertiban secara lebih luas di lapas lainnya.

"Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," ujar Agus.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa fasilitas tersebut digunakan narapidana dan terdapat sejumlah uang yang harus dibayarkan untuk bisa memperoleh fasilitas tersebut, Agus mengatakan hal itu masih dalam tahap pendalaman.

"Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno berdalih bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi mengutip detikcom, Kamis, 24 September 2026.

"Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," sambungnya

TERKINI
Donnarumma Sambut Kembalinya Roberto Mancini di Timnas Italia Cucurella Bongkar Alasan Perubahan Gaya Main di Real Madrid Airbus Buka Suara Soal 500 Pesawat A321neo Bermasalah Belanda Beri Syarat ke Israel jika Ingin Bersahabat Lagi