AGRA Ingatkan DPR, UU Reforma Agraria Jangan Sekadar Ganti Nama

Kamis, 24/09/2026 18:29 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengkritisi pengesahan Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI. AGRA mengingatkan masyarakat agar tidak terlena hanya karena regulasi tersebut menggunakan istilah reforma agraria.

Sekretaris Jenderal AGRA Saiful Wathoni mengatakan, pengalaman masa lalu menunjukkan penggunaan istilah reforma agraria tidak otomatis menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

Menurutnya, persoalan perampasan tanah rakyat hingga penggusuran rumah warga masih terjadi meski kebijakan sebelumnya juga menggunakan narasi reforma agraria.

“Kami tidak mau terlena, kami tidak mau terilusikan hanya dengan judul reforma agraria, karena kami punya pengalaman di masa lalu. Istilah yang sama juga digunakan, nyatanya semakin banyak tanah-tanah rakyat yang dirampas, semakin banyak rumah-rumah rakyat yang digusur,” kata Saiful saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Karena itu, Saiful menegaskan, AGRA akan tetap kritis terhadap pelaksanaan UU tersebut. Bagi AGRA, label reforma agraria dalam sebuah regulasi belum cukup untuk memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Sehingga kami tidak mau lagi terilusi dengan istilah yang sama, yang juga nanti akan membawa kami pada nasib yang sama,” tegasnya.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Sebelum pengesahan, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir.

“Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju!” jawab anggota DPR secara serempak.

TERKINI
Tiga Alasan Alquran Menggunakan Bahasa Arab Masalah Lampu Rem Canter Euro4, Fuso Buka Fix Field Campaign Rusia-Ukraina Diminta Pulangkan WNA yang Direkrut Jadi Tentara Bayaran Tegas, Presiden Iran Takkan Bebaskan Selat Hormuz selama Ada Sanksi