Rabu, 23/09/2026 18:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 25 calon duta besar (dubes) yang akan ditempatkan di sejumlah negara sahabat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, seluruh calon dubes telah memaparkan rencana serta program kerja yang akan dijalankan apabila mendapat kepercayaan untuk memimpin perwakilan diplomatik Indonesia.
Menurut Dave, hasil dari proses tersebut selanjutnya akan dirangkum Komisi I DPR RI untuk diserahkan kepada pimpinan DPR.
RUU Satu Data Indonesia Ditargetkan Disahkan Pekan Depan
Legislator Minta PTN Gratis Tak Asal Diterapkan, Uji Coba Dulu
Said Abdullah: Omnibus Law Sektor Keuangan Baru Belum Diperlukan
“Karena sifat rapat yang tadi itu tertutup sehingga kita tidak bisa mengumumkan apa pun yang berkaitan yang lebih substantif,” kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, setelah menerima hasil dari Komisi I, pimpinan DPR akan meneruskannya kepada Presiden untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dave menegaskan, pengumuman mengenai siapa saja calon dubes yang nantinya ditetapkan menjadi kewenangan pemerintah.
“Nanti biar pemerintah yang mengumumkan, siapa, bagaimana hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test terhadap 25 calon dubes yang disiapkan pemerintah untuk bertugas di sejumlah KBRI, mulai dari China hingga Inggris.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (22/9) hingga Rabu (23/9).
Sebanyak 25 nama yang mengikuti proses tersebut merupakan calon dubes yang direkomendasikan oleh pemerintah untuk mengisi sejumlah pos perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.