Perjuangkan Hak Warga, Pospera Buka Posko Pengaduan Desil

Minggu, 20/09/2026 20:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) membuka Posko Pengaduan Desil untuk membantu masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketua Umum Pospera sekaligus inisiator Posko Pengaduan Desil, Mustar Bona Ventura Manurung, mengatakan ketidaksesuaian pendataan berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, terutama pendidikan dan kesehatan.

“Pendataan ini menurut saya salah. Negara salah menginput rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan dan kesehatan yang menjadi hak mereka,” kata Mustar di hadapan ratusan warga yang mengadukan persoalan desil di Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta, Minggu (20/9).

Menurut Mustar, persoalan desil kini menjadi keresahan masyarakat. Pospera, kata dia, banyak menerima pengaduan warga yang gagal mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena terkendala kategori desil.

“Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” ujarnya.

“Desil menjadi musuh rakyat kecil. Kenapa? Karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar.

Karena itu, Pospera berkomitmen membuka posko pengaduan secara luas, termasuk membantu warga yang kesulitan memperjuangkan perbaikan data melalui kelurahan maupun kecamatan.

“Posko ini akan kami buka sampai kemudian tuntutan ini (penurunan desil) direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kondisi realita masyarakatnya,” tegasnya.

Sejumlah warga yang datang ke posko mengaku mengalami langsung dampak ketidaksesuaian data tersebut.

Seorang ibu rumah tangga yang suaminya bekerja sebagai pengamen mengaku tercatat dalam desil 6. Kondisi tersebut membuat anaknya tidak mendapatkan program bantuan pendidikan.

“Suami saya ngamen, desil kami 6. Bagaimana mau dapat program pendidikan gratis kalau seperti ini. Ini sangat tidak adil,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Anto, seorang pengemudi ojek online yang tercatat dalam desil 6. Ia mengaku telah berulang kali mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH), namun selalu gagal.

Anto juga mengaku bolak-balik mendatangi kantor kelurahan untuk memperjuangkan haknya. Namun, ia menyebut tidak pernah didata atau disurvei secara langsung.

“Berdasarkan keterangan kelurahan, desil ditentukan oleh sistem. Saya juga tidak pernah disurvei dari pihak mana pun. Harapan saya datang ke posko ini agar desil saya bisa turun dan mendapatkan program pemerintah yang semestinya,” ujar Anto.

Sementara itu, Ros, warga Rusun Penggilingan, mengaku sebelumnya memiliki kategori desil berbeda sebelum kini tercatat sebagai desil 6. Perubahan tersebut membuat anaknya yang duduk di kelas 4 SD tidak dapat memperpanjang KJP.

“Anak saya kelas 4 SD, tidak bisa perpanjang KJP. Kata orang kelurahan desilnya tidak bisa, harus diturunkan dulu,” katanya.

Ros berharap pengaduannya dapat ditindaklanjuti sehingga data desilnya kembali sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Saya datang ke sini berharap anak saya dapat memperpanjang KJP, mengingat status saya sebagai janda tanpa penghasilan yang tetap,” tuturnya.

 

 

 

TERKINI
Perjuangkan Hak Warga, Pospera Buka Posko Pengaduan Desil Turki Janji Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Kemenhub Pastikan Asuransi Korban KMP Virgo Transport 8 Optimal AS Sebut Bantu Kirim 1 Miliar Barel Minyak Keluar dari Selat Hormuz