Ibas Ajak Elemen Bangsa Refleksi Tiga Dekade Reformasi demi Indonesia Maju

Rabu, 16/09/2026 09:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com -  Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengajak seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan perjalanan tiga dekade reformasi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting demi memastikan konstitusi dan sistem ketatanegaraan nasional tetap adaptif dalam menjawab berbagai tantangan menuju visi Indonesia Maju 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa EBY ini saat menerima audiensi dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX yang mengusung tema “Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi” guna menyampaikan hasil kajian serta rekomendasi strategis mereka.

Dalam pemaparannya, Ibas menilai gerakan reformasi telah membawa perubahan yang sangat fundamental bagi sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menyoroti sejumlah capaian signifikan, seperti penguatan iklim demokrasi, implementasi desentralisasi dan otonomi daerah, serta terciptanya mekanisme saling mengawasi (checks and balances).

Selain itu, pelaksanaan pemilu secara langsung yang terus berjalan berkala, kejelasan peran lembaga tinggi negara—termasuk MPR, DPR, DPD, dan Mahkamah Konstitusi—serta perlindungan terhadap hak asasi manusia kini semakin terjamin. Namun, Ibas mengingatkan bahwa dinamika naik-turun (ups and downs) dalam proses ini merupakan hal yang wajar, asalkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat tetap bergerak maju secara beriringan.

"Konstitusi bukan sekadar teks hukum. Konstitusi adalah arah dan kompas kehidupan bernegara yang menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana rakyat dilindungi, dan ke mana arah bangsa ini hendak dibawa," ujar Ibas menekankan pentingnya esensi konstitusi.

Ia menambahkan bahwa performa keberhasilan suatu konstitusi tidak boleh hanya diukur dari sudut pandang hukum dan aspek kelembagaan saja. Lebih dari itu, efektivitas konstitusi harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui hadirnya pemerintahan yang efektif, demokrasi yang berkualitas, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan. Oleh karena itu, keberlanjutan pembangunan menjadi kunci utama yang tidak boleh terhenti hanya karena adanya pergantian kepemimpinan atau pemerintahan.

 

TERKINI
PBB Sebut AS Lakukan Kejahatan Perang di Iran Program MBG Telah Serap Anggaran 139,77 Triliun Legislator Golkar Dorong Layanan Sosial Terpadu Menjangkau Daerah Harga Emas Antam Naik jadi Rp2,63 Juta per Gram