Rabu, 16/09/2026 15:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kembali menjadi sorotan Komisi XII DPR RI. Mereka meminta kepastian pemerintah terkait tindak lanjut RUU yang telah disepakati untuk masuk tahap pembahasan bersama pemerintah.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, mengangkat persoalan tersebut saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Yulian mengingatkan bahwa DPR telah mengambil keputusan dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026 untuk melanjutkan RUU Migas. Sementara itu, hingga rapat digelar, belum ada kejelasan mengenai dimulainya pembahasan bersama pemerintah.
Voting Ketiga Parlemen AS Setuju Setop Perang Lawan Iran
Israel Siapkan Perang Babat Habis Warga Palestina di Gaza
UE Siapkan Regulasi Batasi Medsos untuk Remaja dan Anak
“Sedikit saja Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” ujar Yulian.
Ia kemudian menyinggung batas waktu yang diatur dalam ketentuan pembahasan rancangan undang-undang. Menurutnya, pembahasan semestinya sudah dimulai paling lambat 30 hari sejak keputusan paripurna tersebut.
“Karena berdasarkan peraturannya itu sejak kita paripurna tanggal 18. Hari ini sudah tanggal 16. Berdasarkan aturan itu maksimal 30 hari, yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” kata Yulian.
Mendapat pertanyaan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa dokumen RUU Migas sudah berada di tangan pemerintah untuk diproses lebih lanjut. Namun, kementeriannya masih akan melakukan koordinasi dengan Kemensetneg mengenai tahapan selanjutnya.
“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah. Namun, kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensetneg,” jelas Bahlil.
Menteri ESDM itu memastikan pemerintah tidak ingin pembahasan RUU Migas sekadar mengejar proses legislasi. Pemerintah, kata Bahlil, berharap revisi aturan tersebut nantinya menghasilkan landasan hukum yang lebih baik untuk sektor migas.
“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” tuturnya.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng turut merespons perkembangan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menyampaikan pernyataan singkat terkait kepastian waktu pembahasan RUU Migas.
“Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya,” kata Mekeng.