DJP Apresiasi Peran LG CNS dalam Implementasi Coretax

Selasa, 15/09/2026 17:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan piagam penghargaan kepada LG CNS atas kontribusinya dalam implementasi serta dukungan teknis dan operasional sistem Coretax.

Penghargaan tersebut diserahkan di kantor DJP, Jakarta, pada 11 September 2026 yang dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Senior Vice President sekaligus Head of Digital Business Unit LG CNS Kim Hong-geun, serta Staf Khusus Menteri Keuangan Iwan Djuniardi.

Kim Hong-geun mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap keberhasilan implementasi Coretax sekaligus kolaborasi antara LG CNS dan DJP dalam menjaga stabilitas operasional sistem.

"Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas keberhasilan implementasi Coretax, tetapi juga atas kolaborasi erat kami dengan DJP dalam memastikan operasional sistem berjalan secara stabil,” ujar Kim dalam keterangan tertulis diterima Jurnas.com pada Selasa (15/9).

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan untuk mendukung digitalisasi layanan perpajakan Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan sejumlah proses perpajakan, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan, pembayaran, restitusi, pemeriksaan hingga penagihan.

Dalam pelaksanaannya, LG CNS membentuk konsorsium bersama perusahaan teknologi informasi asal Austria, Qualysoft GmbH, untuk membangun Coretax. Pembangunan sistem tersebut selesai pada Desember 2024.

Setelah pembangunan selesai, dukungan implementasi, operasional, dan stabilisasi sistem dilakukan bersama DJP hingga Maret 2026. Pada April 2026, DJP mengambil alih pengelolaan operasional Coretax.

Meski pengelolaan operasional telah beralih ke DJP, LG CNS masih memberikan dukungan teknis berdasarkan kontrak pemeliharaan. Dukungan tersebut mencakup sejumlah infrastruktur inti sistem, termasuk basis data.

Sementara itu, Bimo Wijayanto mengapresiasi kemampuan teknis dan dedikasi LG CNS dalam pembangunan Coretax. Ia berharap kerja sama antara DJP dan LG CNS dapat terus berlangsung dengan mengedepankan profesionalisme dan saling menghormati.

“Kami sangat mengapresiasi kemampuan teknis dan dedikasi LG CNS dalam membangun Coretax. Kami berharap kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dan LG CNS dapat terus berlanjut dengan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme dan saling menghormati,” ujar Bimo.

Implementasi Coretax berlangsung ketika penerimaan pajak Indonesia juga mencatat pertumbuhan. Berdasarkan data DJP Kemenkeu, penerimaan pajak pada Semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, naik sekitar 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut tercatat pada sejumlah jenis pajak utama, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

DJP Kemenkeu menyebut pemulihan aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sebagai faktor yang mendukung pertumbuhan penerimaan pajak. Implementasi Coretax menjadi salah satu bagian dari upaya penguatan administrasi perpajakan tersebut.

LG CNS diketahui telah mengerjakan sejumlah proyek e-government di Indonesia selama lebih dari dua dekade, termasuk bersama Polri dan Kementerian Keuangan.

Perusahaan tersebut juga terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur pusat data berbasis AI di Jakarta dengan nilai proyek KRW100 miliar atau sekitar Rp1,3 triliun sejak tahun lalu. (*)

 

TERKINI
Kisah Nabi Muhammad Meminta Hujan Saat Kemarau Panjang DJP Apresiasi Peran LG CNS dalam Implementasi Coretax Ini 6 Rukun Iman beserta Penjelasan Lengkapnya Beda Pendapat Soal Aturan Haji, Pejabat Kemenag Disindir Bakal Dimutasi