KPK: OTT Anak Buah Nusron Wahid terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14/09/2026 23:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, serta penerimaan lainnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Salah satunya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB (Hak Guna Bangunan) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 14 September 2026.

Selain anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK juga mengamankan kepala kantor pertanahan di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya. Namun, KPK belum mengungkap identitas dari pihak lain yang diamankan tersebut.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga 20 koper.

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," tegas Budi.

Budi belum menjelaskan kontruksi lengkap perkara ini. KPK saat ini masih melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan," kata Budi.

TERKINI
KPK: OTT Anak Buah Nusron Wahid terkait Pengurusan HGB Summarecon Mourinho Akui Performa Vinicius Mulai Menurun Bappenas Ajak Tanoto Fellow Berkontribusi untuk Lingkungan Sekitar KPK Tangkap Dirjen PPTR dalam OTT BPN Kabupaten Bogor