Kamis, 10/09/2026 15:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengungkap kronologi pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023 lalu.
Melalui pertemuan itu, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sejumlah 20.000 untuk pelaksanaan haji tahun 2024.
Dito menjelaskan bahwa dirinya ikut mendampingi Jokowi karena terdapat sejumlah rencana kerja sama yang berkaitan dengan bidang olahraga.
Jaksa KPK Hadirkan Eks Menpora Dito Ariotedjo di Sidang Korupsi Kuota Haji
Kubu Yaqut Heran Pihak yang Diperkaya di Kasus Haji Masih Kerja di Kemenag
2 Saksi Kemenag Bantah Berikan Uang US$ 271.500 ke Yaqut
“Kami akan menanyakan beberapa isu spesifik saja untuk percepatan. Yang pertama adalah, apakah benar bapak dalam jabatan Menpora itu pernah membersamai Presiden Republik Indonesia yang saat itu dijabat oleh pak Joko Widodo dalam rangka pelaksanaan pertemuan bilateral dua negara antara Indonesia dan Arab Saudi?” tanya jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Dito menjelaskan pendampingan kepada Presiden Jokowi karena adanya kerja sama dalam beberapa bidang dengan pemerintah Arab Saudi.
“Ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan kalau tidak salah terorisme juga dan badan halal. Jadi, menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri,” jawab Dito.
Dito mengatakan dalam pembicaraan dua kepala negara tersebut tidak ada pembahasan spesifik menyangkut pelaksanaan haji khusus untuk Indonesia. Pembahasan itu baru terjadi setelah agenda pertemuan berakhir.
“Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir,” tutur Dito.
“Agenda terakhir ya, oke kami lanjut. Apakah saudara mengetahui latar belakang pembicaraan itu dilakukan? Apakah menyangkut antrean yang begitu lama haji Indonesia atau seperti apa?” tanya jaksa.
Dito mengatakan, pembicaraan mengenai haji muncul setelah Raja Arab Saudi menanyakan kembali hal-hal yang perlu dikonkretkan dari hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi.
“Oke. Apa yang saudara ketahui pasca pertemuan itu antara Pimpinan Kerajaan Arab Saudi dengan Presiden kita, apa hasil pertemuan yang khusus menyangkut persoalan haji Indonesia? Apakah misalnya mendapat tambahan kuota dan sebagainya?” lanjut jaksa.
“Yang saya tahu memang dari Raja (Arab Saudi) menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi, tidak hanya sebatas kuota tapi ada beberapa sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya,” jawab Dito.
“Baik, terima kasih. Agak lebih spesifik lagi kami ingin bertanya, tambahan kuotanya yang setahu saudara saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?” lanjut jaksa.
“Oh tidak ada, tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi,” kata Dito.
“Saudara enggak ikut?” tanya jaksa lagi.
“Tidak, tidak ikut,” jawab Dito.
Dalam agenda di Arab Saudi pada Oktober 2023 lalu, Dito menerangkan Menteri Agama saat itu yang kini berstatus Terdakwa yakni Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pertemuan.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab dengan penasihat hukum Yaqut, Dito kembali menegaskan topik perihal kuota haji tambahan baru dibahas saat makan siang.
“Apakah sebelum menghadiri di pertemuan yang meminta kuota tambahan itu, sebelumnya ada diskusi dulu dengan Presiden terkait, "Oh, nanti kita akan minta ini, ini, ini," atau spontan saja pada saat pertemuan itu?” tanya Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini.
“Spontan saja,” jawab Dito.
“Spontan. Kemudian pada saat pertemuan itu, persisnya seperti apa sih kata-katanya bapak Presiden kala itu saat meminta kuota tambahan?” lanjut Mellisa.
“Ya pastinya seingat saya waktu itu suasana cair dan makan siang. Pertemuan sangat bagus, Raja juga bahagia. Jadi, Raja menanyakan setelah ini apa saja yang harus dikonkretkan karena seingat saya, sudah ada 14 tahun MoU dengan Kerajaan Arab Saudi yang banyak belum terlaksana waktu itu. Jadi, poin-poinnya banyak sebenarnya, tidak hanya kuota pelayanan haji saja,” terang Dito.
Dito dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Ada empat Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus ini.
Mereka ialah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).
Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).