RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Single Identity Number Jadi Poin Krusial

Selasa, 08/09/2026 13:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi RUU usul DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Dasco.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

RUU yang sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI itu selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah.

Sebelumnya, RUU Adminduk telah rampung diharmonisasikan dalam rapat antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Komisi II DPR RI selaku pengusul pada Senin (7/9).

Salah satu poin krusial yang didorong dalam perubahan regulasi tersebut yakni pengaturan nomor identitas tunggal atau single identity number.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan penerapan single identity numberdiharapkan dapat menyederhanakan urusan administrasi masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat masih harus membawa dan menggunakan berbagai kartu untuk mengakses layanan publik, mulai dari BPJS, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, hingga dokumen lainnya.

“Saat ini, kita ke mana-mana kita masih direpotkan untuk membawa banyak kartu, ada BPJS, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, dan lain sebagainya. Integrasi dengan single identity number ini mem-minimize(menyederhanakan) itu semua hanya dengan satu kartu,” kata Khozin dalam rapat harmonisasi.

 

 

 

TERKINI
Dari Budak hingga Guru Tasawuf, Ini Perjalanan Rabiah al-Adawiyah Gunung-gunung Paling Bersejarah dalam Peradaban Islam Ini Tiga Gunung Paling Angker di Pulau Jawa Tujuh Gunung di Indonesia yang Tidak Boleh untuk Pendakian