Saksi Tegaskan Yaqut Tak Pernah Perintahkan Tarik Fee dan Korupsi Haji

Jum'at, 04/09/2026 08:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Pegawai dan mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah memerintahkan untuk mengutak-atik aturan, menarik fee, maupun melakukan tindak pidana korupsi lainnya dalam penyelenggaraan ibadah haji selama dirinya menjabat.

Hal itu dikakatan staf Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Deni Sefianto, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani dan mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Bahiej saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam persidangan itu, Yaqut mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam persidangan.

Yaqut awalnya menanyakan kepada Deni, Jaja, dan Ahmad Bahiej, apakah selama dirinya menjabat sebagai menteri agama definitif pernah memberikan perintah, arahan, memo, atau nota terkait pelaksanaan ibadah haji yang berkaitan dengan aturan T0, penarikan fee, hingga tindakan korupsi.

"Saya mau tanya, Pak. Selama saya menjadi menteri agama definitif waktu itu, pernahkah ada perintah dari saya, arahan dari saya, atau memo dari saya, atau nota dari saya yang memerintahkan, ya, terkait dengan pelaksanaan ibadah haji ini untuk dibuatkan aturan T0, menarik fee, atau perintah `lakukan korupsi`? Pernah enggak?" tanya Yaqut.

Menjawab hal itu, Ahmad Bahiej menyatakan tidak pernah menerima perintah dari Yaqut mengenai hal-hal tersebut.
"Saya tidak pernah menerima perintah dari Pak Menteri," jawab Baits.

Yaqut kemudian mengajukan pertanyaan yang sama kepada saksi Deni.

"Saya tidak pernah juga menerima perintah itu, Pak," jawab Deni.

Pertanyaan serupa selanjutnya diajukan kepada saksi Jaja. Seperti dua saksi lainnya, Jaja juga mengaku tidak pernah menerima perintah tersebut dari Yaqut.

"Saya tidak pernah menerima perintah itu, Pak," ujar Jaja.

Setelah mendapatkan jawaban dari ketiga saksi tersebut, Yaqut mengakhiri sesi pertanyaannya.

"Terima kasih. Cukup, Yang Mulia, pertanyaan saya. Terima kasih, para saksi," kata Yaqut.

TERKINI
Militer AS Tindak 87 Kapal Dagang Terkait Blokade Iran Dua Orang Selamat Setelah Terjebak Lebih dari Sepekan di Terowongan Nepal Pertamina Patra Niaga Klarifikasi isu STNK untuk Beli BBM Subsidi Perubahan Iklim Ancam Primata di Hutan Tempat Spesies Baru Terbentuk