Rabu, 02/09/2026 18:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta merespons pemberitaan soal dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp200 juta di lingkungan lapas dan rutan di Jakarta.
Melalui Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal sekaligus juru bicara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Edi Sigit Budiman,Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terus diperkuat.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), " kata Edi kepada wartawan, Rabu (2/10/2026).
Edi Sigit Budiman, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan pemasyarakatan. Menurut Edi, Kepala Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta telah mengeluarkan arahan yang mencakup penguatan profesionalitas, loyalitas, disiplin, integritas, dan akuntabilitas pegawai.
Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Kelas IIA Salemba
Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi
KPK Ungkap Masih Ada Pungli hingga Titipan Calon Siswa pada SPMB
“Setiap permasalahan harus diselesaikan secara cepat, tepat, tuntas, dan sesuai kewenangan,” ujar Edi mengutip arahan pimpinan yang disampaikan dalam langkah strategis Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta.
Edi menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Kanwil juga membentuk tim pemeriksaan atau klarifikasi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) maupun razia, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap UPT, serta memverifikasi informasi sebelum memberikan tanggapan. Langkah tersebut penting dalam menyikapi informasi maupun laporan mengenai dugaan pelanggaran di lapas dan rutan.
“Kanwil terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan,” ujar Juru Bicara Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta itu.
Selain pengawasan, penguatan sumber daya manusia dilakukan melalui pengarahan tugas dan fungsi, peningkatan integritas, disiplin, serta profesionalisme. Penanganan pegawai juga dilakukan sesuai hasil dan kebutuhan pemeriksaan. Di tingkat UPT, penataan warga binaan dilakukan sesuai kebutuhan penanganan dan kondisi masing-masing satuan kerja.
Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta juga memperkuat komunikasi publik dengan memantau narasi di media sosial, meningkatkan fungsi kehumasan, serta mempublikasikan langkah perbaikan dan kinerja positif. Untuk memperkuat transparansi, kanal pengaduan di Kanwil maupun UPT terus dioptimalkan. Kanwil juga membuka kanal “Kakanwil Mendengarkan” sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pelaporan masyarakat.
Edi menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta untuk meningkatkan transparansi, responsivitas, pengawasan, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Tak cuma itu, lanjutnya, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta juga tak akan main-main dengan oknum petugas nakal.
"Jika masyarakat punya bukti kuat silakan laporkan, dan kami akan tindak semua oknum petugas yang terlibat. Sanksinya bisa teguran, peringatan hingga pemecatan," tutupnya.
Keyword : Kanwil Ditjenpas Edi Sigit Budiman Pungutan Liar