Iwakum dan Hukumonline Perkuat Riset Hukum Berbasis AI

Jum'at, 28/08/2026 22:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menjalin kerja sama dengan Hukumonline untuk memperkuat kapasitas wartawan hukum dalam mendukung riset serta literasi hukum di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dan Direktur Media & Engagement Hukumonline Amrie Hakim di sela pelaksanaan Kongres III Iwakum di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pemimpin Redaksi Hukumonline Fathan Qorib, Koordinator Government & External Relations Hukum Online Ilham Maulana, serta jajaran pengurus dan anggota Iwakum.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan, kerja sama tersebut tidak sekadar seremoni penandatanganan dokumen. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi wartawan hukum di tengah tuntutan pekerjaan jurnalistik yang semakin dinamis.

“Atas nama Iwakum, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Hukumonline yang telah membuka ruang kolaborasi ini,” kata Kamil dalam sambutannya.

Menurut Kamil, wartawan hukum setiap hari berhadapan dengan berbagai regulasi, undang-undang, putusan pengadilan, dokumen hukum, serta persoalan yang membutuhkan ketelitian dan pemahaman memadai. Di sisi lain, wartawan juga dituntut menyampaikan informasi secara cepat tanpa mengabaikan akurasi, konteks, dan proses verifikasi. Untuk itu, kehadiran AIlex, AI besutan Hukumonline menjadi alat untuk membantu kerja wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terutama terkait isu hukum.

“Karena itu, kehadiran Allex sebagai teknologi kecerdasan artifisial untuk membantu riset hukum dapat menjadi salah satu instrumen yang bermanfaat bagi wartawan,” ujarnya.

Kamil mengatakan, akses terhadap informasi dan regulasi hukum secara lebih cepat diharapkan dapat membantu anggota Iwakum memahami persoalan hukum, menemukan referensi, serta memperkaya sudut pandang dalam pemberitaan.

Meski demikian, Kamil menegaskan teknologi kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dikatakan, AI dapat membantu proses pencarian dan pengolahan informasi, tetapi tanggung jawab untuk memeriksa fakta, melakukan konfirmasi, memahami konteks, dan menjaga keberimbangan tetap berada di tangan wartawan.

“Namun, kami juga memahami bahwa teknologi kecerdasan artifisial bukanlah pengganti kerja jurnalistik. Teknologi dapat membantu pencarian dan pengolahan informasi, tetapi tanggung jawab untuk memeriksa fakta, melakukan konfirmasi, memahami konteks, dan menjaga keberimbangan tetap berada di tangan wartawan,” paparnya.

Kamil menekankan pentingnya pertimbangan manusia, etika jurnalistik, dan independensi wartawan dalam pemanfaatan teknologi AI.

“Secanggih apa pun teknologi, pertimbangan manusia, etika jurnalistik, serta independensi wartawan tetap tidak dapat digantikan,” tegasnya.

Untuk itu, Iwakum berharap kerja sama dengan Hukumonline menjadi ruang pembelajaran mengenai penggunaan AI secara kritis dan bertanggung jawab serta tetap sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Kamil menyambut baik komitmen Hukumonline memberikan akses Allex kepada Iwakum. Kamil berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kompetensi anggota, khususnya dalam melakukan riset dan memahami berbagai isu hukum yang berkembang.

Dia juga berharap kerja sama antara kedua pihak tidak berhenti pada pemberian akses terhadap platform AI.

“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada pemberian akses terhadap platform. Kerja sama ini dapat dikembangkan melalui diskusi hukum, pelatihan jurnalistik, peningkatan kemampuan riset, serta berbagai kegiatan edukatif lain yang bermanfaat bagi anggota Iwakum dan masyarakat,” ujarnya.

Kamil menilai Iwakum dan Hukumonline memiliki semangat yang sama dalam mendorong masyarakat mendapatkan informasi hukum yang akurat, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semoga kerja sama yang kita tandatangani malam ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak dan menjadi awal dari hubungan kelembagaan yang semakin baik pada masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Amrie Hakim mengapresiasi kerja sama Hukumonline dengan Iwakum dalam pemanfaatan AI untuk meningkatkan komunikasi dan literasi hukum. Amrie berharap kerja sama ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, terutama Iwakum dan anggotanya.

"Termasuk namun tidak terbatas pada misalnya Allex ini dalam apa namanya penggunaannya nanti, pemanfaatannya nanti untuk kepentingan-kepentingan advokasi profesi wartawan hukum, kemudian juga Iwakum sendiri sebagai organisasi profesi wartawan hukum," katanya.

Amrie juga berharap kerja sama ini akan menjadi daya tarik bagi wartawan hukum lainnya  untuk menjadi anggota Iwakum. Hal ini mengingat anggota Iwakum akan mendapat akses untuk memanfaatkan Allex yang dikembangkan Hukumonline.

"Kami berharap adanya kerja sama ini juga akan semakin banyak wartawan-wartawan hukum di luar sana yang kemudian menjadi tertarik menjadi anggota Iwakum karena salah satu benefit daripada Iwakum adalah kerja sama pemanfaatan Alex atau AI itu sendiri," katanya.

Dalam kesempatan ini, Amrie berharap kerja sama Hukumonline dengan Iwakum tidak hanya sebatas pada pemanfaatan AI. Hukumonline berharap kedua lembaga dapat terus berkolaborasi untuk memajukan literasi hukum dan penegakan hukum nasional.

"Ke depannya kita juga bisa mengeksplor ya, menjajaki kolaborasi-kolaborasi lain yang memang bermanfaat bagi kedua lembaga dan juga kemajuan  penegakan hukum di Indonesia," katanya.

TERKINI
700 Atlet Muda Unjuk Gigi di Turnamen Tenis Meja Nasional UT Iwakum dan Hukumonline Perkuat Riset Hukum Berbasis AI Periksa Kepala Imigrasi Denpasar, KPK Sita Rp6 Miliar Lebih Setiap Tahun, Diperkirakan 513.000 Orang Meninggal Akibat Gigitan Ular