Kamis, 20/08/2026 12:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Stevano Rizki Adranacus menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Pusat terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan status dan kesejahteraan para guru merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Legislator PDI Perjuangan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menilai guru PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah. Untuk itu, kebijakan yang membuka peluang pengangkatan guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Stevano, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (20/8).
Stevano berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.
Komisi X Minta Data Kerusakan Sekolah Terdampak Gempa NTT Dimutakhirkan
Penataan Status Guru Jadi Langkah Awal Tingkatkan Kesejahteraan
Komisi X Minta Data Kerusakan Sekolah Terdampak Gempa NTT Dimutakhirkan
Stevano secara khusus mendorong agar kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS turut difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar. Menurutnya, daerah 3T membutuhkan perhatian lebih karena tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.
“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” katanya.
Stevano juga memberikan perhatian khusus kepada Provinsi NTT. Ia menilai NTT memiliki karakteristik geografis dan tantangan pemerataan pendidikan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
“Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” tegas Stevano.
Menurutnya, penguatan status guru di daerah 3T juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.
Stevano berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.
“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” demikian Stevano.