Prabowo Targetkan Digitalisasi PKH Jangkau 49 Juta Keluarga

Jum'at, 14/08/2026 13:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), berhasil memangkas waktu verifikasi penerima manfaat dari sebelumnya 75 hingga 200 hari menjadi hanya hitungan jam bahkan menit.

Prabowo mengatakan digitalisasi juga memangkas prosedur berbelit-belit yang selama ini harus dilalui masyarakat penerima manfaat ketika hendak mendapatkan bantuan pemerintah.

“Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Sekarang, pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat dilakukan dalam waktu 75-200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Prabowo, masyarakat tidak mampu seharusnya tidak lagi mengeluarkan biaya hanya untuk membuktikan bahwa mereka merupakan kelompok yang berhak menerima bantuan.

Ia juga menilai prosedur administratif yang berbelit, termasuk kewajiban menggandakan atau memfotokopi sejumlah dokumen, hanya membuang waktu masyarakat. Sebab, negara sejatinya telah memiliki data masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk proses verifikasi.

Oleh karena itu, Prabowo mengatakan digitalisasi PKH ditargetkan dapat menjangkau 49 juta keluarga pendaftar atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia saat diterapkan secara nasional.

“Digitalisasi PKH telah menjangkau tiga juta keluarga di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan digitalisasi tidak akan berhenti pada PKH. Pemerintah akan memperluas sistem tersebut ke berbagai program perlindungan sosial lainnya, termasuk bantuan sosial, bantuan pemerintah, hingga subsidi.

“Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus kita terus perluas, pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan juga subsidi,” tegasnya.

Prabowo menekankan penyaluran bantuan sosial harus semakin mudah diakses oleh masyarakat yang memang berhak menerima. Selain itu, seluruh proses penyaluran bantuan harus dilakukan secara efektif dan tetap menjaga martabat penerima manfaat.

 

 

 

TERKINI
Fakta-fakta Ka`bah yang Perlu Kamu Ketahui Prabowo: Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Ketua MA RI Lampaui Singapura Prabowo Ingin 30 Ribu Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Prabowo Perintahkan Menkum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset