Rabu, 12/08/2026 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Kolombia resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan—wilayah Suriah yang diduduki Israel sejak 1967.
Keputusan kontroversial ini memicu kecaman keras dari Kesultanan Oman yang menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional.
Melansir Aljazeera, dalam sebuah pernyataan yang diposting di X, Kementerian Luar Negeri Oman mengatakan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan resolusi internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 497 tahun 1981.
Oman menegaskan kembali “posisi tegasnya bahwa Golan adalah wilayah Suriah yang diduduki”, sambil menegaskan dukungannya terhadap kedaulatan Suriah “atas seluruh wilayahnya dan persatuannya”.
Serangan Udara Israel Tewaskan Tiga Tentara di Suriah
Israel Gandakan Jumlah Pemukim Yahudi di Dataran Tinggi Golan
Cendekiawan Muslim Serukan Boikot Ekonomi Massal Israel
Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah Presiden sayap kanan Abelardo de la Espriella menjabat di Bogota setelah berkampanye dengan janji untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Amerika Serikat dan Israel.
Israel menduduki sebagian besar Dataran Tinggi Golan selama perang 1967 dan secara efektif mencaplok wilayah Suriah pada tahun 1981, sebuah langkah yang ditolak sebagai tindakan ilegal oleh Dewan Keamanan PBB dan tidak diakui secara internasional.
AS mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut pada tahun 2019 selama masa jabatan pertama Presiden Donald Trump.