Selasa, 11/08/2026 14:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat Al-Qur`an dalam sebuah acara musik.
Pasha menilai aparat harus segera bertindak agar persoalan tersebut tidak memicu kemarahan masyarakat dan mendorong publik mengambil kesimpulan sendiri.
“Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha kepada wartawan, Selasa (11/8).
Benny Demokrat Minta Maaf Sebut Wartawan Otak Kamu Ada Gak
Pakar: Perampasan Aset Tak Boleh Dilakukan Tanpa Putusan Pengadilan
Pakar Usul RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Melindungi Aset
Ia mengingatkan aparat agar tidak menganggap remeh persoalan tersebut dengan merujuk pada polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya sempat memicu kemarahan publik.
“Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” kata Legislator PAN ini.
Menurut Pasha, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk penyelenggara acara dan pembawa acara yang diduga menjalankan permainan atau tantangan tersebut.
“Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?” tegasnya.
Pasha menilai penggunaan ayat suci Al-Qur`an dalam promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab.
“Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI mengecam tindakan tersebut. Sebagai Kapoksi PAN di Komisi VIII, Pasha juga menyatakan sikap serupa.
“Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam,” katanya.
Pasha juga mendorong aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan,” tegasnya.
Menurut dia, langkah cepat aparat diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia juga menilai tindakan tegas diperlukan demi mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan pihak yang terlibat.
“Karena kalau tidak, ini mengancam dirinya, mengancam keselamatan si orang ini sendiri, pelakunya ini,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara musik The Sound Project (TSP) 2026.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan dengan membacakan surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman beralkohol secara gratis. Setelah menyelesaikan bacaan tersebut, pengunjung mendapatkan minuman dan mendapat sorakan dari penonton di sekitar lokasi.
Video tersebut kemudian menuai kecaman publik karena dinilai mengaitkan ayat suci Al-Qur`an dengan promosi minuman beralkohol.
Pihak Newport pun didesak memberikan klarifikasi serta meminta maaf atas dugaan aksi promosi tersebut.