Hetifah: Usut Tuntas Temuan Dugaan Senpi di Sekolah Swasta Pondok Pinang

Jum'at, 07/08/2026 13:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan terkait temuan berbagai barang yang diduga berupa senjata api di lingkungan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut dia, keselamatan peserta didik dan terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” kata Hetifah, Jumat (7/8).

Ia menegaskan, seluruh pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan aparat. Dengan demikian, status barang-barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Hetifah mengungkapkan, hingga saat ini Komisi X DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai perkembangan kasus tersebut.

Meski demikian, Komisi X mendorong Kemendikdasmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian guna memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Selain itu, Hetifah meminta kementerian melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, sistem pengawasan, serta pengamanan di satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan,” ujarnya.

Hetifah juga mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak digeneralisasi sebagai cerminan kondisi dunia pendidikan nasional.

Menurutnya, kasus itu merupakan dugaan peristiwa yang bersifat spesifik sehingga tidak dapat dijadikan gambaran umum mengenai sekolah-sekolah di Indonesia.

“Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Juli 2026, Cadangan Devisa Indonesia Turun Tipis Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran, PUD dan PPTS Perlu Perlindungan Hukum Hilirisasi PTPN Jadi Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Komisi IV DPR Minta Kemenhut Perkuat Pencegahan Karhutla di Sumsel