Rabu, 05/08/2026 15:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah segera menaikkan gaji dan tunjangan guru sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan para pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan.
“Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu, tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” kata Lalu dalam keterangan resminya, Rabu (5/8).
Anggota DPR Dorong Pariwisata Berkualitas demi Tingkatkan Belanja Wisman
Sekolah Rakyat Buka Masa Depan Anak Miskin Lewat Pendidikan Berkualitas
Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional. Guru tidak boleh hanya dipandang sebagai profesi yang dituntut mengabdi, tetapi juga harus mendapatkan penghargaan yang layak melalui peningkatan kesejahteraan.
“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Lalu menilai kesejahteraan guru di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan, seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Karena itu, Komisi X DPR RI berkomitmen terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru agar profesi pendidik memperoleh penghargaan yang setara dengan peran strategisnya.
Ia menegaskan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup para guru. Menurutnya, negara-negara yang berhasil membangun sistem pendidikan selalu menempatkan guru sebagai profesi yang dihormati sekaligus dijamin kesejahteraannya.
Lebih lanjut, Lalu berpandangan ruang fiskal pemerintah masih tersedia untuk merealisasikan peningkatan kesejahteraan guru. Ia optimistis pemerintah memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” katanya.
Politikus PKB itu juga menekankan anggaran pendidikan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan para pendidik, tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur maupun program-program administratif.
Menurut Lalu, peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang yang akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa di masa depan.