Jum'at, 31/07/2026 07:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menyampaikan penghormatan terhadap profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Atas dasar itu, Deddy sangat menyayangkan adanya tudingan bahwa dirinya menghina profesi wartawan.
Hal itu menyikapi pernyataan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut Deddy telah melecehkan profesi wartawan karena ucapan “wartawan seperti gerombolan sirkus”. Atas ucapan tersebut, KWP akan melaparkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” kata Deddy Sitorus, melalui pernyataannya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/7).
“Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini”,” sambung Deddy Sitorus.
Usai OTT Bupati Lombok Barat, DPR Ingatkan ASN Jaga Pelayanan Publik
DPR Bakal Serap Aspirasi Parpol Non-Parlemen dan Ormas Terkait RUU Pemilu
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Deddy menjelaskan, pernyataan tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
“Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,” terang Deddy Sitorus.
Deddy Sitorus menyampaikan, tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan liputan di Gedung DPR. Apalagi, rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.
“Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Deddy Sitorus.
Oleh sebab itu, Deddy berharap agar kekeliruan informasi tersebut dapat diluruskan demi menjaga tanggung jawab kepada publik. “Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi,” katanya.
Pada kesempatan ini, Deddy Sitorus menyampaikan bahwa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga.
“Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip - prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan,” tuturnya.
“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” demikian Deddy Sitorus.