Dimulai Pekan Depan, Pembelajaran di Sekolah PJJ Manfaatkan Modul

Kamis, 30/07/2026 22:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan secara resmi memulai pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah pada Senin (3/8) mendatang, setelah melewati uji terap sejak tahun lalu.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilakukan secara daring, dengan total siswa terdaftar hingga saat ini sebanyak 700 orang.

Berbeda dari sekolah reguler, sekolah PJJ menargetkan siswa yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan tatap muka, baik karena alasan ekonomi, kesehatan, maupun kesibukan yang menuntut lebih banyak waktu di luar sekolah.

Begitu pula dengan sistem pembelajaran yang diterapkan. Dirjen Tatang mengatakan pemerintah telah melatih guru dari sekolah induk dan sekolah mitra penyelenggara PJJ, untuk melakukan pembelajaran secara daring.

"Kita sudah melatih guru di sekolah induk dan mitra, yang nanti akan melakukan sinkronus. Nanti akan menyesuaikan dengan jadwal siswa. Kalau ada 100, berapa siswa yang bisanya Sabtu, Jumat, atau Minggu. Ini bagian dari bagaimana para guru mendampingi," kata Dirjen Tatang di Jakarta pada Kamis (30/7).

Adapun bagi daerah 3T yang kesulitan mengakses internet untuk pembelajaran daring, lanjut Tatang, pemerintah memfasilitasi modul ajar yang dapat dimanfaatkan oleh siswa.

Modul ajar hasil kerja sama Kemendikdasmen dengan Universitas Terbuka (UT) ini tidak hanya berisi tentang materi pembelajaran, melainkan contoh-contoh soal agar siswa dapat melakukan latihan asesmen secara mandiri.

"Modul ini merangkum hal-hal esensial sekaligus di akhir ada pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya assesmen, apakah saya sudah bisa atau belum. Hal-hal semacam ini kita adaptasi untuk PJJ ini," ujar Dirjen Tatang.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan PJJ membuka harapan baru untuk anak yang terputus akses pendidikannya.

Dia mencontohkan Bagas, siswa yang terdaftar secara PJJ di SMAN 2 Semarang melalui sekolah mitra SMAN 1 Kemusu. Model pembelajaran ala PJJ cukup membantu Bagas menempuh pendidikan, selagi melewati proses pemulihan akibat kecelakaan.

"PJJ ini adalah jawaban doa dan harapan keluarga, sekaligus jembatan bagi Bagas untuk kembali menjemput masa depannya. Bagas bukan sekadar angka dalam data Anak Tidak Sekolah," kata Wamen Fajar.

Persoalan anak tidak sekolah (ATS) tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa solusi atas masalah ini ditangani oleh kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Terutama, penyebab ATS sejauh ini sangat kompleks, mulai dari faktor ekonomi hingga profil wilayah.

"Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan meraih masa depan," tutup Wamen Fajar.

TERKINI
UEFA Ancam Boikot FIFA Jika Jual Sebagian Saham ke Investor Swasta MU Siapkan Tawaran Perdana untuk Lewis Hall Madrid Siapkan Rp1 Triliun demi Gaet Rodri dari City Hari Penjaga Hutan Sedunia Setiap 31 Juli, Ini Sejarahnya