KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Sekda

Rabu, 29/07/2026 13:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro berkaitan dengan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam OTT tersebut, penyidik menangkap total 21 orang dalam operasi senyap tersebut. Sebanyak 15 orang ditangkap di Pemalang, 1 orang di Purworejo, dan dan 5 orang termasuk bupati ditangkap di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, KPK belum mengungkap identitas para pihak lainnya.

"Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah bupati Pemalang," kata Budi.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Secara paralel, tim penindakan KPK juga sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
Brentford Segel Transfer Mamadaou Sangare dari Ligue 1 Anggota DPR: OTT Kepala Daerah Tak Akan Berhenti Jika Biaya Politik Mahal Gedung Putih Resmi Larang Impor Robot Humanoid Asal China Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan Nasional Cegah Anak Putus Sekolah