Jum'at, 17/07/2026 10:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Jumat (17/7/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan.
Melansir laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 27.000 menjadi Rp 2,606 juta, dari sebelumnya Rp 2,633 juta.
Adapun harga emas Antam tertinggi adalah Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga pembelian kembali emas Antam atau harga buyback emas Antam juga turun Rp 47.000 menjadi Rp 2,333 juta.
Gabung Crystal Palace, Bek 18 Tahun Chelsea Jalan Tes Medis
Legislator PDIP Soroti 37 Persen Anggaran Kemenpar Tersedot Poltekpar
Disporseni UT 2026 Hadirkan Lomba Stand Up Comedy, Ini Pemenangnya
Sekadar informasi, pembelian emas bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%.
Untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. P
otongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Adapun harga emas batangan Antam pada pagi ini tercatat sebagai berikut:
1 gram: Rp 2.606.000
5 gram: Rp 12.805.000
10 gram: Rp 25.555.000
25 gram: Rp 63.762.000
50 gram: Rp 127.445.000
100 gram: Rp 254.812.000
250 gram: Rp 636.765.000
500 gram: Rp 1,273 miliar
1.000 gram: Rp 2,546 miliar
Keyword : Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia