Selasa, 14/07/2026 07:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Islam adalah agama yang memberikan kemudahan (taysir) bagi pemeluknya, terutama dalam urusan ibadah.
Ketika seorang Muslim hendak melaksanakan shalat namun terkendala menggunakan air untuk berwudhu, baik karena kelangkaan air maupun kondisi kesehatan, Islam memberikan solusi alternatif kedaruratan yang disebut dengan tayamum.
Secara bahasa (asal kata), tayamum berasal dari kata al-qashdu (القَصْدُ) yang memiliki arti "bermaksud" atau "menuju".
Sementara menurut istilah syariat Islam, tayamum adalah tindakan mengusap wajah dan kedua tangan menggunakan debu yang suci, dengan tata cara tertentu, sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib demi diperbolehkannya melaksanakan ibadah shalat.
Lima Rukun Nikah dalam Islam yang Harus Dipenuhi
7 Jenis Pakaian yang Dilarang dan Tidak Sah untuk Salat
Awas Keliru, 7 Ini Bisa Bikin Wudhu Tidak Sah
Tayamum menjadi media bersuci yang sah berdasarkan alur hukum Al-Qur`an dan Hadis, dengan syarat debu yang digunakan harus suci, bersih, dan tidak bercampur dengan zat lain seperti tepung atau najis.
Bacaan Niat Tayamum Lengkap
Sama seperti ibadah lainnya, niat merupakan rukun utama yang menentukan sah atau tidaknya tayamum. Niat ini dilafalkan di dalam hati bersamaan dengan saat pertama kali menyentuhkan tangan ke debu atau saat mulai mengusap wajah.
Berikut adalah bacaan niat tayamum dalam teks Arab, bahasa Latin, beserta artinya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma listibahatish shalaati fardhan lillaahi ta`aalaa.
Artinya: "Aku berniat melakukan tayamum agar diperbolehkan melaksanakan shalat, fardhu karena Allah Ta`ala."
Tata Cara Tayamum yang Benar
Berbeda dengan wudhu yang melibatkan banyak anggota tubuh, tata cara tayamum jauh lebih ringkas dan praktis. Berdasarkan tuntunan fikih Islam, berikut adalah urutan dan tata cara melakukan tayamum secara berurutan:
1. Menyiapkan Tanah atau Debu yang Suci
Cari tempat yang mengandung debu bersih, misalnya pada tembok, kaca, atau permukaan benda lain yang sekiranya terdapat debu suci.
2. Menempelkan Kedua Telapak Tangan
Rapatkan jari-jari tangan, lalu tempelkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah atau dinding yang berdebu secara perlahan.
3. Meniup Debu di Tangan (Sunnah)
Sebelum mengusap ke wajah, tiup atau kibaskan kedua telapak tangan dengan ringan agar debu yang menempel tidak terlalu tebal dan mengotori wajah.
4. Mengusap Wajah
Sambil membaca niat di dalam hati, usapkan kedua telapak tangan ke seluruh permukaan wajah secara merata, dari ujung dahi tempat tumbuhnya rambut hingga dagu.
5. Menempelkan Tangan Kembali
Lepaskan jari-jari tangan hingga agak renggang, lalu tempelkan kembali kedua telapak tangan ke bagian permukaan debu yang berbeda dari tempat pertama tadi.
6. Mengusap Kedua Tangan
Usapkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan hingga ke bagian siku, lalu lakukan hal sebaliknya dengan menggunakan telapak tangan kanan untuk mengusap tangan kiri hingga siku.
7. Tertib
Seluruh proses di atas harus dilakukan secara berurutan (mendahulukan wajah, baru kemudian tangan) tanpa terputus.
Keyword : Niat TayamumTata Cara TayamumHukum Fikih