Rumahnya Digeledah Polisi, Jampidsus Singgung Kasus MBG dan Tambang

Jum'at, 10/07/2026 16:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah buka suara mengenai namanya yang terseret dalam serangkaian penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Polisi sebelumnya menggeledah rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Juli 2026 malam. Penggeledahan terkait penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel, pada 2020-2025.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar.

"Begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Polri yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya," kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat, 10 Juli 2026.

Alih-alih menanggapi soal penggeledahan tersebut, Febrie justru menyinggung soal perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pertambangan yang sedang ditangani Kejagung.

Febrie menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti di Kejagung tetap berjalan normal sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri," kata Febrie.

Dia mengatakan Kejaksaan sedang menangani sejumlah perkara besar, baik yang telah dipublikasikan maupun yang masih dalam tahap tertutup. Perkara ini disebut menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hajat hidup orang banyak.

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," kata Febrie.

Febrie mengatakan salah satu yang menjadi fokus utama Kejagung adalah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan serta perkara transfer pricing.

Dia juga menyinggung perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung berkomitmen penuh agar program tersebut bebas dari praktik rasuah.

"Perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Febrie.

Febrie menyatakan akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat lain, sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh.

"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam rangka joint investigation terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.

Selain rumah di Sentul, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe d’Clan Signature di Cipete, hingga Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel, pada 2020-2025.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan emas batangan puluhan kilogram sebagai barang bukti.

TERKINI
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Taubat Beserta Doanya Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar Ilmuwan Temukan Cara Baru Melemahkan El Nino Gelombang Panas Mematikan, Kota Lebih Butuh Banyak Pohon daripada Beton