Jum'at, 10/07/2026 14:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami keterkaitan dirinya dengan kasus pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.
Hal tersebut ia sampaikan saat awak media menanyakan perihal keterkaitan kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut dengan dirinya.
"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa," kata Febrie dikutip Antara, Jumat (10/7).
Febrie mengatakan bahwa kepolisian perlu melakukan audit terlebih dahulu agar mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut.
Rumahnya Digeledah Polisi, Jampidsus Singgung Kasus MBG dan Tambang
Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya
Polri Diminta Tuntaskan Korupsi Besar, Jangan Terjebak Isu Gesekan Lembaga
"Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," kata Febrie.
Ia menambahkan bahwa terkait isu blackout, lebih baik menunggu rekan-rekan penyidik mengungkapkan hasilnya nanti dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya diketahui, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Penyidikan kasus tersebut dilaksanakan bersama dengan Polda Metro Jaya yang menyidik kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025 dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.