Rabu, 08/07/2026 20:15 WIB
Brussels, Jurnas.com - Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) merilis peringatan keras bagi seluruh maskapai untuk tidak beroperasi di kawasan udara Iran, Irak, maupun Lebanon.
Langkah preventif ini diambil di tengah memanasnya situasi dan memuncaknya ancaman konflik bersenjata susulan, menyusul rentetan aksi saling serang terbaru antara militer Amerika Serikat dan Iran.
Otoritas penerbangan Eropa tersebut mengonfirmasi bahwa peringatan pembatasan ruang udara untuk ketiga negara tersebut akan terus diberlakukan hingga 31 Agustus mendatang, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Rabu (8/7).
Bersamaan dengan kebijakan itu, EASA juga mencabut peringatan edisi sebelumnya. Instruksi yang ditarik tersebut tadinya meminta armada penerbangan komersial untuk ekstra waspada ketika melintasi wilayah udara sejumlah negara, yang meliputi Bahrain, Kuwait, Israel, Yordania, Qatar, Oman, Uni Emirat Arab (UEA), serta Arab Saudi.
Negara-Negara Teluk Kutuk Serangan Bom di Ibu Kota Suriah
Arak-arakan Pemakaman Khamenei, Peziarah Ancam Balas Dendam
Baku Tembak di Lebanon, Israel Klaim Eliminasi Milisi
Untuk saat ini, masih belum bisa dipastikan mengenai kemungkinan EASA menerbitkan panduan keamanan baru yang menyasar daftar negara tersebut.
Arahan pembatasan terbaru ini dikeluarkan tak lama setelah Garda Revolusi Iran mengumumkan bahwa mereka telah menargetkan sejumlah pangkalan militer AS di wilayah Bahrain dan Kuwait pada Rabu (8/7).
Serangan tersebut merupakan manuver balasan usai militer AS melancarkan gelombang serangan ke Iran, yang sebelumnya dipicu oleh insiden hantaman terhadap beberapa kapal tanker di perairan Selat Hormuz.
Terkait eskalasi ini, Presiden Donald Trump pada Senin lalu telah menyatakan bahwa AS akan mengambil jalan untuk mencapai kesepakatan dengan Iran atau menyelesaikan pekerjaan, yang secara langsung memperbarui ancaman tindakan militernya.
Pihak EASA mengevaluasi bahwa penerapan kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran sejauh ini masih sangat rapuh. Oleh sebab itu, keputusan mereka untuk merilis imbauan keamanan penerbangan ini sepenuhnya dilandaskan pada "tingkat ketegangan tinggi yang terus berlangsung dan potensi tindakan militer lebih lanjut."