Komisi IV DPR Bentuk Timsus Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06/07/2026 23:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI sepakat membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan investigasi lapangan terkait dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IV DPR bersama pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah dan perwakilan lembaga masyarakat adat Timika di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/7).

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, mengatakan persoalan tailing Freeport merupakan masalah yang telah berlangsung sejak puluhan tahun dan belum memperoleh penyelesaian yang komprehensif.

“Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Robert.

Menurut dia, pembuangan tailing dalam jumlah besar telah menyebabkan sedimentasi dari kawasan tambang hingga pesisir Mimika. Akibatnya, terjadi pendangkalan sungai dan laut yang berdampak pada rusaknya ekosistem mangrove, hilangnya habitat satwa, terganggunya jalur pelayaran, hingga menurunnya mata pencaharian masyarakat pesisir.

Robert menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan baru agar tailing tidak semata dipandang sebagai limbah, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Kenapa tailing ini tidak diberikan kepada masyarakat untuk dikelola? Bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan, semen mortar atau kebutuhan konstruksi lainnya. Jangan semuanya dikuasai perusahaan,” ujarnya.

Meski mengapresiasi kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap negara melalui pajak, dana bagi hasil, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Robert menegaskan perusahaan tetap berkewajiban menyelesaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Karena itu, Komisi IV DPR menyepakati pembentukan tim investigasi lapangan yang akan beranggotakan maksimal 14 orang untuk meninjau langsung kondisi di Timika.

“Kita sudah merekomendasikan pembentukan tim. Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Robert menjelaskan hasil investigasi nantinya akan diteruskan kepada komisi-komisi terkait sesuai bidang kewenangannya. Persoalan kesehatan akan direkomendasikan kepada Komisi IX DPR, sektor pertambangan kepada Komisi XII DPR, sementara persoalan infrastruktur akan disampaikan kepada Komisi V DPR.

Ia juga menekankan pentingnya independensi dalam pelaksanaan investigasi agar tim memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi di lapangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mendukung penuh pembentukan tim khusus tersebut. Menurutnya, Komisi IV perlu bergerak cepat mengingat persoalan yang dihadapi masyarakat telah berlangsung cukup lama.

“Saya kira itu sudah menjadi kesimpulan rapat. Komisi IV akan bergerak lebih dahulu dengan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” ujar Panggah.

Ia mengatakan hasil investigasi akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah dan kementerian terkait agar penanganan persoalan tailing dilakukan secara terpadu. Menurutnya, apabila diperlukan, pembentukan tim lintas komisi DPR juga dapat dilakukan agar penanganan persoalan berjalan lebih komprehensif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, berharap tim yang dibentuk Komisi IV DPR segera turun ke Timika.

Menurut Gobai, masyarakat adat telah terlalu lama menanggung dampak pendangkalan sungai dan laut akibat endapan tailing. Ia menyebut area pengendapan tailing mencapai sekitar 23 ribu hektare dengan panjang sekitar 25 kilometer dari kawasan tambang menuju pesisir.

Akibat pendangkalan tersebut, kata Gobai, akses transportasi sungai masyarakat terganggu, sejumlah kapal kandas, dan risiko kecelakaan pelayaran meningkat karena masyarakat harus mencari jalur yang lebih dalam.

Selain mengusulkan pengerukan muara secara berkala dan rehabilitasi mangrove, Gobai juga mendorong penyediaan air bersih serta pemanfaatan tailing melalui skema wilayah pertambangan rakyat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat.

“Tailing ini jangan hanya menjadi masalah. Harus bisa menjadi berkat bagi masyarakat. Kalau masyarakat yang mengelola, manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat sendiri,” tegas Gobai.

Ia menambahkan, kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara dan program CSR tidak boleh mengesampingkan penyelesaian persoalan lingkungan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat adat di sekitar wilayah tambang.

 

 

TERKINI
Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia Ini Sejarah dan Makna Dibalik Peringatan Hari Memaafkan Sedunia Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko Mengapa Hari Pustakawan Indonesia Diperingati Setiap 7 Juli?