Jum'at, 03/07/2026 20:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru. FGD kedua ini bagian dari penyusunan materi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.
Salah satu pembahasannya adalah penguatan geoekonomi umat di tengah perubahan tatanan dunia. Pembahasan ini dipaparkan oleh Muhammad Edhie Purnawan, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Anggota Badan Supervisi OJK sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Edhie Purnawan menyampaikan dunia kini memasuki era ketika persaingan antarnegara tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga kemampuan menguasai sistem keuangan, rantai pasok, teknologi, dan standar global.
"Pergeseran menuju dunia multipolar telah menjadikan geoekonomi sebagai arena utama kontestasi internasional. Karena itu, ekonomi syariah harus diposisikan sebagai instrumen strategis geopolitik Indonesia, bukan sekadar sektor ekonomi," ujar Edhie dalam siaran pers dikutip Jumat (3/7).
KUII VIII Siapkan Peta Jalan Geopolitik Hadapi Tatanan Dunia Baru
Hukum Mengonsumsi Kuliner Balut dalam Islam, Apakah Boleh?
Pimpinan DPR Minta MUI Segera Serahkan Draf RUU Pidana LGBT
Dalam pemaparannya, Edhie menyoroti paradoks ekonomi syariah di dunia Islam. Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memiliki sekitar 2 miliar penduduk, Produk Domestik Bruto (PDB) nominal sekitar US$8,9 triliun dan PDB berdasarkan purchasing power parity (PPP) sekitar US$26,4 triliun.
Namun, lanjut Edhie, perdagangan antarnegara anggota OKI baru mencapai sekitar 19,2 persen, sehingga integrasi ekonominya masih relatif rendah.
Edhie menjelaskan paradoks serupa juga terjadi pada ekonomi syariah Indonesia yang dinilai memiliki potensi sangat besar, tetapi belum mampu menjadi kekuatan ekonomi dan geopolitik global.
"Indonesia juga dinilai menghadapi paradoks yang sama. Meskipun aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar Rp10.257 triliun dan Indonesia menempati peringkat kelima Global Islamic Economy Indicator, pangsa pasar perbankan syariah baru sekitar 7,44 persen dan tingkat literasi keuangan mencapai sekitar 43 persen, namun inklusi keuangan syariah baru sekitar 13 persen," ujar dia.
"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pasar yang besar, tetapi belum berhasil mengubah potensi ekonomi syariah menjadi kekuatan produksi, investasi, dan pengaruh global," ujar Edhie lagi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, ia menawarkan tiga langkah transformasi menuju kedaulatan ekonomi umat. Pertama, memperkuat nilai tambah melalui penguatan standar halal nasional, pembangunan kawasan industri halal, pengembangan halal value chain, serta hilirisasi industri halal.Kedua, mengonsolidasikan modal pembangunan umat melalui zakat produktif, wakaf produktif, sukuk, Danantara, dan berbagai instrumen investasi strategis agar menjadi modal pembangunan nasional.
Ketiga, membangun blok ekonomi umat melalui peningkatan perdagangan intra-OKI hingga sekitar 25 persen, memperluas transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), memperkuat sistem pembayaran lintas negara berbasis QRIS, serta memanfaatkan pembiayaan pembangunan melalui BRICS dan New Development Bank (NDB).
Selain itu, diplomasi halal juga didorong menjadi instrumen ekspansi pasar Indonesia ke kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.
Edhie menegaskan, di tengah meningkatnya fragmentasi geoekonomi global akibat perang dagang, proteksionisme, hingga penggunaan sistem keuangan sebagai instrumen tekanan politik, Indonesia perlu memandang ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi nasional.
"Tesis utama bahwa kedaulatan ekonomi merupakan prasyarat bagi kedaulatan geopolitik," ujar Edhie dalam paparannya.
Melalui rekomendasi tersebut, diharapkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia tidak lagi hanya tercermin dari besarnya aset maupun jumlah penduduk Muslim, tetapi juga mampu diterjemahkan jadi kekuatan produksi, investasi, dan pengaruh ekonomi yang lebih besar di tingkat global.
Sebagai informasi, FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli mendatang